Sumber Data Indonesia Resmi Raih Izin Sebagai Penyelenggara Network Access Provider (NAP)
PT Sumber Data Indonesia (SDI) resmi memperoleh izin sebagai Penyelenggara Network Access Provider (NAP) dari Komdigi, dengan Nomor Izin 364/TEL.04.02/2025. Perolehan izin ini menjadi langkah strategis bagi SDI dalam memperkuat peran sebagai penyedia layanan infrastruktur internet di Indonesia dan memperluas jangkauan konektivitas digital di berbagai wilayah.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan informasi, SDI kini memiliki legalitas lisensi yang sepenuhnya lengkap. Selain izin sebagai Internet Service Provider (ISP), SDI juga telah mengantongi izin Jaringan Tetap Lokal dan Jaringan Tetap Tertutup, yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi berbasis infrastruktur.
“Dengan status baru sebagai NAP, fokus pengembangan SDI ke depan yaitu membangun jaringan backbone dan metro yang lebih luas, meningkatkan kapasitas interkoneksi, serta memperkuat kehadiran di titik-titik strategis seperti data center dan internet exchange. Kami juga akan mengembangkan layanan transport, IP transit, dan kolaborasi dengan operator lain untuk memastikan pelanggan mendapatkan konektivitas yang stabil, cepat, dan scalable,” ujar Bunga Sumarta Chief of Technology PT Sumber Data Indonesia.
Apa Itu Network Access Provider (NAP)?
Secara sederhana, NAP adalah penyelenggara layanan yang menyediakan akses jaringan antar-operator dan antarjaringan internet, baik di dalam negeri maupun internasional. Peran NAP sangat penting karena menjadi tulang punggung infrastruktur telekomunikasi, menghubungkan berbagai penyedia layanan internet (ISP) agar trafik data dapat mengalir dengan cepat dan efisien.
Dengan memiliki izin NAP, sebuah perusahaan berhak mengelola infrastruktur jaringan backbone dan menyediakan akses langsung ke internet global atau antar wilayah, sehingga kualitas koneksi menjadi lebih stabil, cepat, dan berdaya jangkau luas.
Resmi Memiliki Izin NAP, SDI Siap Perluas Jaringan Internet di Indonesia
Dengan lisensi perizinan NAP ini, SDI kini memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sebagai penyelenggara NAP di Indonesia. Langkah ini memperkuat posisi SDI sebagai salah satu perusahaan teknologi komunikasi dan informasi yang tidak hanya berfokus pada layanan broadband, tetapi juga mengembangkan infrastruktur jaringan tingkat nasional.
Izin ini menandai komitmen SDI dalam menghadirkan konektivitas yang lebih andal, aman, dan efisien, terutama bagi sektor korporasi, pemerintahan, hingga institusi pendidikan yang membutuhkan performa tinggi dan kestabilan jaringan.
Manfaat Izin NAP bagi Sumber Data Indonesia dan Pelanggan
Perolehan izin NAP memberikan banyak keuntungan strategis bagi SDI dan pelanggan.. Berikut beberapa di antaranya:
- Akses Langsung ke Infrastruktur Global
Dengan izin NAP, SDI dapat melakukan interkoneksi langsung dengan penyedia layanan global (upstream provider) maupun Internet Exchange Point (IXP) nasional. Dampaknya, latensi lebih rendah, koneksi lebih cepat, dan stabilitas jaringan yang lebih baik.
- Layanan Internet Dedicated Lebih Andal
Sebagai NAP, SDI dapat menawarkan Internet Dedicated dengan jaminan SLA tinggi, IP publik statis, serta jalur khusus tanpa berbagi bandwidth dengan pengguna lain — solusi ideal untuk perusahaan dan instansi besar.
- Ekspansi Jaringan Lokal dan Regional
Izin NAP memungkinkan SDI untuk memperluas backbone jaringan di berbagai kota di Indonesia. Hal ini membuka peluang pembangunan titik interkoneksi lokal (IXP), yang akan meningkatkan kualitas internet regional dan menurunkan biaya konektivitas.
- Keamanan dan Kepercayaan Lebih Tinggi
Legalitas sebagai penyelenggara NAP meningkatkan kepercayaan pelanggan, terutama dari segmen korporasi, lembaga keuangan, dan pemerintahan yang membutuhkan penyedia berizin resmi dan patuh regulasi.
Melalui perolehan izin NAP ini, Sumber Data Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur jaringan dan berperan aktif dalam mendorong transformasi digital nasional. Ke depan, SDI akan terus mempercepat pertukaran data lokal, serta mengembangkan layanan BGP, peering, dan local loop bagi pelanggan korporat dan operator lainnya.
Izin ini juga menjadi pondasi bagi SDI untuk memperluas kerjasama strategis dengan berbagai pihak, baik sesama penyedia infrastruktur, pemerintah daerah, maupun pelaku industri digital demi menghadirkan koneksi yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.